Langsung ke konten utama

Kelompok Materi Pelatihan Dasar (KMPD) Berau Coal

 Adapun tujuan dari KMPD adalah :

1. Penerapan Perundangan yang berlaku

2. Nilai dan Mindset K3

3. Pecegahan dan  penurunan kecelakaan akibat kerja

4. Pencegahan dan kerusakan materi

5. Memberikan pembekalan umum penerapan K3

Peraturan Perundangan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA :

  • NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA 
  • PERMEN ESDM 26/2018 TENTANG PELAKSANAAN KAIDAH PERTAMBANGANYANG BAIK DAN PENGAWASAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
  • KEPMEN ESDM 1827 K/30/MEM/2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KAIDAH TEKNIK PERTAMBANGAN YANG BAIK

Safety Behavior Guidance

Integritas Behavior Guidance
Bertindak sesuai ucapan / janji sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan dari pihak lain
• Menyampaikan sesuatu sesuai fakta
• Berani berbicara/Speak up
Sikap Positif Behavior Guidance
Menampilkan perilaku yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang saling menghargai dan kondusif
•Mau menerima koreksi
•Kerjasama yang sinergis
• Selalu belajar dan bertanya jika tidak memahami
Komitmen Behavior Guidance
Melaksanakan pekerjaan dengan sepenuh hati untuk mencapai hasil terbaik
• Bertindak atas dasar Keselamatan
• Melaksanakan pekerja an sesuai rencana kerja/DOP
• Menyelesaikan pekerjaan sampai tuntas dan aman
• Mematuhi peraturan K3
Perbaikan berkelanjutan Behavior Guidance
Meningkatkan kemampuan/kapasitas diri, unit kerja, dan organisasi secara terus menerus tanpa batas untuk mencapai hasil terbaik
•Meningkatkan kemampuan karyawan agar bekerja lebih aman
•Segera melakukan perbaikan terhadap ketidaksesuaian
Inovatif Behavior Guidance
Memunculkan gagasan atau menciptakan produk/alat kerja/sistem kerja baru yang dapat meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan perusahaan
• Selalu mencari cara kerja yang lebih aman
Loyal Behavior Guidance
Menumbuh kembangkan semangat untuk mengenal, memahami dan melaksanakan nilai-nilai perusahaan sebagai bagian dari keluarga
• Patuh pada perintah atasan
•Saling menjaga antar sesama pekerja

Implementasi K3 berbasis Risiko


Hazard (Potensi Bahaya) sumber atau situasi yang berpotensi untuk menyebabkan cedera dan sakit. DIS/ISO 45001

Risk (Risiko) kombinasi dari kemungkinan terjadinya peristiwa yang berhubungan dengan cidera parah; atau sakit akibat kerja atau terpaparnya seseorang / alat pada suatu bahaya. DIS/ISO 45001

Klasifikasi HAZARD

•Fisik potensi bahaya berhubungan dengan kondisi fisik pekerjaan, seperti: panas, material, kebisingan, dan lainnya 
•Kimia potensi bahaya terkait bahan atau kandungan kimia, seperti: air, bahan bakar, gas buangan, dan lainnya
•Biologi potensi bahaya berbentuk makhluk hidup atau terkait , seperti: virus, serangga, hewan buas •Psikososial potensi bahaya terkait interaksi individu dan pekerjaan, seperti: beban kerja, hubungan
kerja, komunikasi antar pekerja, dan lainnya
•Ergonomi potensi bahaya terkait desain dan postur tubuh, seperti: desain peralatan kerja, posisi berkendara, posisi kerja, dan lainnya

Pengertian Kecelakaan Kerja (Berdasarkan Peraturan Pertambangan) Kepmen ESDM No 1827K/30/MEM/2018

Kecelakaan
“Sesuatu yang tidak direncanakan, tidak diinginkan dan tidak dapat dikontrol yang dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan terhadap siapa saja yang disebabkan oleh tindakan atau kondisi tidak aman yang menyebabkan cidera seseorang, rusaknya peralatan/mesin, pencemaran lingkungan atau terhentinya suatu kegiatan.”


Ilustrasi Model Pertahanan (Defence/Barrier)

Swiss Cheese Model dikembangkan oleh seorang ahli Psikologi Inggris, James T. Reason. Pada awalnya kemunculannya pada tahun 1990-an model ini dikembangkan untuk dunia kedokteran, penerbangan serta pelayanan keadaan darurat.

1.Budaya dan Pengaruh Organisasi

Pengaturan dan kebijakan manajemen dalam melaksanakan bisnis transportasi Bus guna mencegah kecelakaan sangat penting.

2. Kegagalan Pengawasan

Sering kali kecelakaan terjadi karena pengawasan yang tidak bekerja dengan baik sehingga Bus yang tidak layak operasi tetap dipakai. Beberapa investigasi kecelakaan Bus yang belakangan terjadi diakibatkan oleh kondisi Bus yang kurang baik.

3. Kondisi Sebelum Tindakan tidak Aman

4. Tindakan tidak Aman/ Active Failure Perbaikan

1. Memberikan shift dan pergantian jam menyupir secaratepat,
2. Memberikan vitamin dan melakukan pengecekan Kesehatan agar selalu fit,
3. Mengadakan pengetesan obat-obatan terlarang atau alcohol dan lain sebagainya.
4. Melakukan Fatique Test

MACAM-MACAM APD DAN KEGUNAANNYA

1. Alat Pelindung Kepala
Alat Pelindung Diri (APD) atau Personal Protective Equipment adalah alat-alat atau perlengkapan yang wajib digunakan untuk melindungi dan menjaga keselamatan pekerja saat melakukan pekerjaan yang memiliki potensi bahaya atau resiko kecelakaan kerja. Alat-alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan harus sesuai dengan potensi bahaya dan resiko pekerjaannya sehingga efektif melindungi pekerja sebagai penggunanya.
• Jangan menggunakan Alat Pelindung Kepala yang tidak layak
• Pakailah Alat Pelindung Kepala yang layak dan sesuai keperuntukannya

2. Alat Pelindung Badan
Apron atau sering disebut dengan Celemek adalah alat pelindung tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas. Apron atau Celemek sering digunakan dalam proses persiapan bahan-bahan kimia dalam produksi seperti Grease, Oli, Minyak dan Adhesive (perekat).
• Jangan menggunakan Celemek/Apron yang berbahan yang tidak sesuai dengan pekerjaan anda
• Pakailah celemek/apron sesuai keperuntukannya

3. Alat Pelindung Anggota Badan

Sarung Tangan adalah perlengkapan yang digunkan untuk melindungi tangan dari
1. kontak bahan kimia,
2. tergores atau lukanya tangan akibat sentuhan dengan benda runcing dan tajam. Sarung Tangan biasanya dipakai pada proses persiapan bahan kimia, pemasangan komponen yang agak tajam,
3. proses pemanasan dan lain sebagainya.

Sepatu Pelindung atau Safety Shoes adalah

1. melindungi kaki dari kejatuhan benda, bendabenda tajam
2. larutan kimia dan aliran listrik.
3. Sepatu Pelindung terdiri dari baja diujungnya dengan dibalut oleh karet yang tidak dapat menghantarkan listrik.
• Jangan menggunakan sarung tangan yang robek/rusak
• Pakailah celemek/apron sesuai jenis dan bahannya

Apa itu 5S/5R

Sebuah konsep penataan lingkungan kerja yang berfokus pada: KEBERSIHAN dan EFISIENSI tempat kerja, STANDARDISASI prosedur kerja, MENGELIMINASI segala sesuatu yang tidak diperlukan serta secara bersamaan meningkatkan KUALITAS hasil kerja & SAFETY.

5S Terminology




Pengelolaan Kesehatan Kerja (Occupational Health dan Lingkungan Kerja (Higiene Industri) di Pertambangan

Kesehatan Kerja adalah Upaya yang ditujukan untuk melindungi setiap orang yang berada di tempat kerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan dari pekerjaan.

Peraturan Pemerintah No 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja

Lingkungan Kerja adalah Aspek Higiene di Tempat Kerja yang didalamnya mencakup faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi & psikologi yang keberadaannya di tempat kerja dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2018

Penyakit Akibat Kerja adalah Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja sesuai dengan peraturan perundangan.

Kepdirjen Minerba No 185.K/37.04/DJB/2019

Kejadian Akibat Penyakit Tenaga Kerja adalah kejadian meninggalnya pekerja yang disebabkan oleh penyakit ketika pekerja melakukan kegiatan pertambangan atau pengolahan dan/atau pemurnian, terjadi pada jam kerja, atau terjadi dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan, pengolahan dan/atau pemurnian atau wilayah proyek

Kepdirjen Minerba No 185.K/37.04/DJB/2019

Kejadian Akibat Penyakit Tenaga Kerja

Faktor Risiko
1. Tekanan Darah Tinggi (Hipertensi)
2. Gula Darah Diatas Normal (Hiperglikemia)
2. Kolesterol Tinggi (Hiperkolestrol)
3. Kegemukan (Obesitas)
4. Merokok
5. Usia (> 40 tahun lebih berisiko)
6. Kebiasaan Olahraga

LINGKUNGAN KERJA (HIGIENE INDUSTRI)
Kepdirjen Minerba No 185.K/37.04/DJB/2019
1. DEBU
2. KEBISINGAN
3. GETARAN
4. PENCAHAYAAN
5. IKLIM KERJA
6. KUALITAS & KUANTITAS UDARA
7. RADIASI
8. FAKTOR KIMIA
9. FAKTOR BIOLOGI
10.KEBERSIHAN LINGKUNGAN KERJA (5S)

• PENGUKURAN / PEMANTAUAN LINGKUNGAN KERJA (HIGIENE INDUSTRI) DILAKUKAN MINIMAL 1 (SATU) KALI PER TAHUN
• HASIL PENGUKURAN DIATAS NILAI AMBANG BATAS (NAB) HARUS DITINDAKLANJUTI
DALAM UPAYA MENCEGAH PENYAKIT AKIBAT KERJA & KECELAKAAN KERJA

FATIQUE ATAU KELELAHAN

Penurunan kemampuan fisik dan atau mental, TINGKAT kewaspadaan & kesiapsiagaan akibat gabungan faktor fisik, mental, , kualitas & kuantitas tidur, kesehatan, dan psikososial

TUJUAN PELATIHAN PENGELOLAAN & PENCEGAHAN FATIGUE

1.Pemenuhan Regulasi KEPDIRJEN MINERBA No 185 Tahun 2019 - Pemegang IUP / IUJP memberikan pelatihan dan atau sosialisasi kepada semua pekerja tentang pengetahuan pengelolaan dan pencegahan kelelahan secara rinci
2. Pekerja Memahami definisi, Gejala & Faktor Risiko Fatigue
3. Pekerja Memahami Irama Biologis Manusia (Irama Circadian)
4. Pekerja Memahami Efek Fatigue terhadap kemampuan mengemudi
5. Pekerja memahami Strategi Pengelolaan Kelelahan

Jenis Kelelahan (Fatigue)

Cumulative fatigue : kelelahan yang menumpuk dikarenakan bekerja lebih berat dalam periode beberapa hari atau minggu sehingga seseorang kekurangan waktu istirahat

Circadian fatigue : efek dari terganggunya irama biologis tubuh yang ditandai dengan adanya gangguan tidur atau kelelahan yang muncul saat jam / irama biologis manusia menurun

Acute fatigue : terjadi karena organ tubuh untuk bekerja secara terus menerus dan
penggunaannya melebihi kapasitas tubuh. Kelelahan ini akan hilang dengan adanya istirahat
yang cukup

Chronic fatigue : kelelahan akut yang terakumulasi dalam tubuh dan dalam jangka waktu yang lama serta terus menerus. Hal ini terjadi karena adanya kelelahan setiap hari danberkepanjangan. Sehingga  kelelahan dapat terjadi tidak hanya di akhir bekerja akan tetapi pada saat atau sebelum bekerja

Faktor Risiko Penyebab Kelelahan

1. Kualitas & Kuantitas/Jumlah Jam Tidur (PENYEBAB DOMINAN)
2. Irama Circardian (Irama Biologis Tubuh) (PENYEBAB DOMINAN)
3. Beban Kerja (Fisik & Mental)
4. Pola Shift Kerja
5. Pekerjaan Gilir Kerja (Shift Kerja). Malam lebih berisiko daripada siang
6. Pajanan Lingkungan Kerja – Bising, Getaran Unit, Suhu
7. Lama Waktu Kerja
8. Lama waktu Istirahat
9. Kesehatan
10. Faktor Gaya Hidup
11. Faktor Psikologis


Bantu Support Penulis dari link berikut ini support anda sangat di butuhkan untuk perkembangan blog ini. Terimakasih 


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelasan Lengkap Boiler ( Ketel Uap ) Part 2

Halo terimakasih atas kesediaannya untuk mengklik dan membaca tulisan di blog saya ini. Pada kesempatan kali ini saya ingin melanjutkan tulisan saya mengenai ketel UP (Boiler). Dokumen Pribadi Seperti yang kita ketahui boiler merupakan bejana bertekanan yang tertutup.  Dimana air dipanaskan didalamnya dengan menggunakan bahan bakar tertentu. Adapun bahan bakar boiler bisa berupa : a. Bahan bakar padat b. Bahan bakar cair c. Bahan bakar gas Dalam dunia industri boiler di klasifikasikan menjadi beberapa jenis yakni : Menurut dari pengunaan boiler : 1. Utility Boiler 2. Indsutrial Boiler 3. Marine Boiler Menurut Kegunaan dari pipa-pipanya  1. Fire tube Boiler ( Ketel pipa api) 2. Combi Boiler ( ketel pipa api dan ketel pipa air ) 3. Water Tube Boiler (ketel pipa air) Menurut tekanan kerja dari Boiler 1.  Low Pressure (2-16 bar) 2. Medium Pressure ( 17-30 bar) 3. High Pressure ( 31-140 bar)  4 Super Pressure ( 141-225 bar) 5. Super Critical Pressure ( up to 226 bar) Beri...

FOWA ( FUEL, OIL, WATER, OIL)

Basic Maintenance Secara umum perawatan di definisikan sebagai usaha atau tindakan-tindakan perbaikan yang dilakukan untuk menjaga agar kondisi dan performance mesin selalu seperti kondisi dan performancedari mesin masih baru, dengan biaya perawatan wajar/reliable. Untuk menjaga agar kondisi dan performance mesin tidak menurun adalah usaha-usaha teknis, sedangkan untuk biaya perawatan yang wajar menyangkut management. Mesin atau alat layaknya diperlakukan sebaik mungkin, yaitu agar selalu dalam kondisi yang prima dan dapat bekerja secara terus menerus dengan down time yang seminimum mungkin. Halhaltersebut dapat tercapai dengan perawatan atau pemeliharaan yang baik. Perawatan dinilai baik bila menghasilkan down time yang seminimum mungkin dengan biaya yang serendah mungkin. Jika dilihat dari prosentase disamping, maka kerusakan yang paling besar diakibatkan oleh maintenance, yaitu :  1. 41%, kesalahan pelaksanaan dalam periodic maintenance  2. 31%, kesalahan pelaksanaan dalamp...